Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ?????
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya
Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan
Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal
Rayakan HUT Lantas Ke-71, Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial Kesehatan, DPD SWI Kabupaten Tangerang Sampaikan Ucapan Selamat & Apresiasi Terhadap Kinerja Polresta Tangerang
โก LAPORAN TERAKHIR DIPERBARUI (LAST UPDATE)
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ?????
Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya
Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan
๐ KAT: Daerah
LIHAT SEMUA »
Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah
Warga Sukadiri Gelar Aksi, Desak Penertiban Mobil Truck Pengangkut Tanah Urugan Dan 3 Fokus Utama
Penuh Haru dan Harapan, SMPN 1 Rajeg Gelar Lepas Sambut Kepala Sekolah
Mahasiswa KKN Global Institute Gelar Pengajaran Bahasa Inggris di Tiga SD Desa Muara
๐ KAT: Hukum & Kriminal
LIHAT SEMUA »
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ?????
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya
Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan
Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal
๐ KAT: Nasional
LIHAT SEMUA »
PURNAWIRAWAN TERUS BERKARYA, DHIPA ADISTA JUSTICIA - INDONESIA INTELLIGENCE INSTITUTE Bangun Benteng Hukum Untuk UMKM Rakyat Indonesia*
PIMPINAN REDAKSI PUSAT RESMI MEMBEKUKAN STOP PERS SAUDARA SAMSUL ( ACONG ) DARI JABATAN WARTAWAN MEDIA AKTIVIS - INDONESIA.CO.ID PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
HNSI PANDEGLANG MENGHIMBAU KEPADA SELURUH NELAYAN JANGAN DEKATI ANAK GUNUNG KRAKATAU DALAM RADIUS 3 KM
HNSI PANDEGLANG MENGHIMBAU KEPADA SELURUH NELAYAN JANGAN DEKATI ANAK GUNUNG KRAKATAU DALAM RADIUS 3 KM
๐ KAT: Pemerintahan
LIHAT SEMUA »
FABEM BOGOR RAYA JAWA BARAT : BOGOR DARURAT KORUPSI, DESAK KPK SEGERA TETAPKAN TERSANGKA UNTUK PELAKU TIPIKOR DI WILAYAH KABUPATEN BOGOR
DPP Lembaga Aliansi Indonesia & Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers Indonesia, Mendesak Dengan Tegas Kepada Bapak Gubernur Banten & Ibu Bupati Pandeglang Agar Segera Turun Serta Memproses Untuk Membantu Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik IBU ITOH
Terindikasi Kuat Terlibat SKANDAL Perselingkuhan Melibatkan ASN KSN Masih Berproses, BKPSDM Sintang Kalimantan Barat : Tunggu Keputusan Pimpinan
Ada Apakah Dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor ..... ?????, Sampai Digeledah Oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya
๐ KAT: Politik
LIHAT SEMUA »
Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu Serukan Aksi โBogor Darurat Korupsiโ, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
FABEM,MASKER PRAGI DAN PW PEMUDA MUSLIMIN SUMUT DESAK KEJAKASAAN AGUNG SEGERA USUT DUGAAN KORUPSI RENOVASI KANTOR IMIGRASI KELAS I POLONIA YANG SEMPAT TERHENTI
๐ KAT: Tindak Pidana Korupsi
LIHAT SEMUA »
WARGA MASYARAKAT " NGAMUK " & CAMAT CIBITUNG ANGKAT SUARA : TOLAK KIRIMAN PAVING BLOCK " BUDUG " PROYEK JALAN PAKET 5 PANDEGLANG SENILAI Rp. 1,4 MILIAR ANGGARAN APBD TERINDIKASI KUAT TELAH BANYAK DI KORUPSI OLEH PARA PEJABATNYA
๐ KAT: TNI / POLRI
LIHAT SEMUA »
Rayakan HUT Lantas Ke-71, Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial Kesehatan, DPD SWI Kabupaten Tangerang Sampaikan Ucapan Selamat & Apresiasi Terhadap Kinerja Polresta Tangerang
๐ฐ INFRASTRUKTUR INFORMASI REGULER
LIVE STREAM
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ?????
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | Kabupaten Bogor โ Advokat Titin Hartati, S.H., M.Kn., mempertanyakan belum ditahannya Terdakwa Siti Saripah di Rumah Tahanan Negara (Rutan), meski perkara dugaan penganiayaan terhadap dirinya telah memasuki persidangan. Perkara tersebut telah menjalani kurang lebih empat kali persidangan. Korban menyebut pada sidang pertama dirinya tidak mendapat pemberitahuan mengenai agenda persidangan dan baru diinformasikan untuk hadir pada sidang kedua, agenda saksi korban. Pada Hari Rabu 23 September 2026. Kasus ini bermula Pada Tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, terdakwa Siti Saripah datang ke sebuah rumah di Bogor bersama sekitar 30 orang. Mereka diduga memaksa masuk hingga menyebabkan kerusakan pintu, dengan cara premanisme dan arogan. Di dalam rumah, Terdakwa Siti Saripah diduga melakukan pemukulan dan mencakar terhadap Titin Hartati yang saat itu berada di lokasi berdasarkan kuasa khusus untuk menjaga dan menempati rumah milik Hartono Kusnan, yang diperoleh hasil pembelian yang sah secara hukum dari pemilik sebelumnya H. A. Wahab. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka memar dan patah pada salah satu jari kaki. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Babakan Madang pada 20 Desember 2025 dengan Nomor STPP/173/XII/2025/Jbr/Res Bgr/Sek Bbk Madang. Pada 15 Maret 2026, Siti Saripah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/08/III/2026/Reskrim. Namun, korban menyebut tersangka tidak ditahan dengan alasan dinilai kooperatif dan kemudian menjalani status tahanan kota, ada apa dengan pihak penyidik Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, kenapa di perlakukan istimewa sebagai Terdakwa, ada apa sebenarnya ..... ? Ujar korban. Korban mempertanyakan dasar pertimbangan tersebut, terutama karena menurut keterangannya terdapat dugaan ancaman dan intimidasi serta laporan lain di Polresta Jakarta Utara dugaan perbuatan pidana lainnya yang dilakukan oleh terlapor terdakwa Siti Saripah. โKami meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka dan memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan jangan adanya perlakuan istimewa terhadap terdakwa, ujar korban Titin Hartati. Korban juga meminta agar proses persidangan dan penanganan perkara dilakukan secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi korban, dan korban memintak kepada Majlis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong agar Terdakwa Siti Saripah segera ditahan dirumah tahanan Rutan, karena akan memberikan efek jera kepada terdakwa yang telah melecehkan profesi Advokat dan memberikan efek jera kepada terdakwa yang bersumber kebal hukum tidak bisa ditangkap, maka harapan korban Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, harus segera bersikap tegas dan tidak adanya kongkalikong serta tegas terhadap terdakwa Siti Saripah. Bahwa selanjutnya juga, Kuasa Hukum Korban Advokat Drs. Taufiq, SH, MH, dan rekan mempertanyakan, kenapa proses hukum terhadap korban seperti mendapatkan perlakuan istimewa, berstatus terdakwa tidak ditahan, ada apa dengan pihak Kejaksaan dan ada apa dengan Pihak Pengadilan Negeri Cibinong, kami telah melaporkan peristiwa ini dengan Pihak Jaksa Pengawas Jaksa Agung RI di Jakarta dan juga Ke Komisi Yudisia R.I., agar perkara ini dipantau dan diawasi oleh mereka, sehingga tidak terkesan APH yang menangani perkara ini tidak masuk angin, dan apabila dalam waktu dekat tetap tidak dilakukan tahanan Rutan, maka kami akan turun melakukan Aksi Damai memintak dan mendesak Pengadilan utk Menahan Terdakwa Siti Saripah di tahan Rutan negara, ujar Kuasa Hukum Korban. NARASUMBER : Titin Hartati, S.H., M.Kn. Korban / Advokat & ZAINUDDIN ARSYAD KETUA UMUM FABEM Reporter : Redaksi
Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah
Aktivis Pers - Indonesia.co.id l TANGERANG โ SMP Negeri 1 Rajeg kini memiliki pemimpin baru. Rohimat, S.Pd., M.M., dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 1 Rajeg, menggantikan Drs. Agus Sasono Edi, M.M. Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan acara serah terima dan lepas sambut yang digelar pada Kamis, 17 September 2026. Rohimat yang akrab disapa Bang Roy merupakan putra kelahiran Tangerang tahun 1977. Ia dikaruniai seorang anak perempuan. Di balik tanggung jawabnya sebagai pimpinan sekolah, perjalanan karier Bang Roy terbilang panjang, dimulai dari dunia pendidikan sebagai seorang guru hingga dipercaya memimpin sejumlah sekolah. Saat ini, Rohimat juga masih menjabat secara definitif sebagai Kepala SMPN 2 Mauk. Dengan demikian, tugasnya di SMPN 1 Rajeg menjadi tanggung jawab tambahan yang harus dijalankan secara beriringan. Meski harus membagi waktu antara dua sekolah, Bang Roy menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara optimal. Ia berharap keberadaan dirinya di SMPN 1 Rajeg dapat semakin mengembangkan berbagai potensi dan prestasi yang selama ini telah dimiliki sekolah. "Saya berharap bisa bekerja sama dan dukungan dari para guru, orangtua murid, dan masyarakat, serta stakeholder untuk menjalankan tugas yang diberikan," ujar Rohimat. *Berawal dari Anak Petani* Di balik perjalanan kariernya sebagai tenaga pendidik dan kepala sekolah, Rohimat memiliki latar belakang keluarga sederhana. Ia merupakan anak seorang petani yang berasal dari Desa Gintung, Kabupaten Tangerang. Perjalanan panjangnya di dunia pendidikan dimulai pada 1997. Kala itu, ia mengawali karier sebagai guru di SD Islam Ariyasa Jakarta Selatan dengan mengampu mata pelajaran Olahraga. Pada tahun yang sama, ia juga mengajar Matematika dan Fisika di SMP Islam Ariyasa. Setahun kemudian, pada 1998, Rohimat melanjutkan kiprahnya di bidang pendidikan dengan mengajar Biologi di MTs dan MA Darul Maโarif, Cipete, Jakarta Selatan. Kariernya terus berkembang. Pada 1999โ2001, ia mengajar Biologi di SMP Tri Mulia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada periode 1999โ2005, ia juga mengajar Fisika di SMP Mathlaโul Anwar Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Selain itu, Rohimat pernah mengajar Biologi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mauk pada 2002โ2010. Pada tahun yang sama, ia mulai mengabdi sebagai guru IPA di SMP Negeri 1 Mauk hingga 2022. Dedikasinya selama menjadi tenaga pendidik juga mendapat penghargaan. Rohimat pernah menerima Piagam Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia saat masih bertugas sebagai guru di SMP Negeri 1 Mauk. *Membawa Semangat Kolaborasi* Kini, pengalaman panjang tersebut menjadi bekal bagi Rohimat dalam menjalankan tugas barunya di SMPN 1 Rajeg. Ia menyadari bahwa kemajuan sekolah tidak dapat dibangun oleh kepala sekolah seorang diri. Kolaborasi antara guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjalankan program pendidikan. Rohimat pun berharap dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang baik selama menjalankan amanah sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg. Di tengah tanggung jawabnya yang masih terbagi dengan SMPN 2 Mauk, ia mengakui perlunya pengaturan waktu dan pembagian tugas secara efektif. "Meski masih mendua, saya berharap bisa melaksanakan tugas dengan optimal. Secara definitif saya masih menjabat Kepala Sekolah di SMPN 2 Mauk juga. Semoga saja nanti bisa lebih fokus dan bisa membagi tugas dengan baik," ungkapnya. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia pendidikan, Rohimat kini menghadapi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg, ia membawa harapan untuk terus menjaga sekaligus mengoptimalkan potensi sekolah yang selama ini dikenal memiliki sejumlah prestasi. Bagi Bang Roy, amanah tersebut bukan sekadar jabatan, melainkan bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya di dunia pendidikanโperjalanan yang dimulai dari seorang guru dan anak petani di Desa Gintung hingga dipercaya memimpin lembaga pendidikan di Kabupaten Tangerang. (Red/Ims)*
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | TASIKMALAYA โ Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali berhasil diungkap. Keberhasilan ini merupakan hasil investigasi dan kolaborasi dari gabungan Investigasi dari Awak Media Jurnalistik Wartawan bersama dengan Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN ), yang kemudian di tindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat. Penggerebekan lokasi penimbunan tersebut berlangsung di wilayah Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46186. Terungkapnya kasus ini berawal dari penelusuran dan investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan media dan anggota BPAN Lembaga Aliansi Indonesia. Setelah mendapati adanya aktivitas pelangsiran dan penimbunan BBM Bersubsidi yang mencurigakan, tim gabungan Investigasi langsung berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tasikmalaya (APH) setempat. Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Karangnunggal langsung bergerak cepat dan sigap meluncur ke titik lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penindakan. Menyadari kedatangan tim gabungan dan petugas kepolisian, terduga pelaku (pelangsir) sempat panik dan berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Pelaku bergegas memindahkan dan menyembunyikan timbunan BBM tersebut agar tidak terendus oleh petugas yang tiba di lokasi. Namun, upaya tersebut sia-sia. Berkat kejelian tim di lapangan yang melakukan penyisiran menyeluruh di area Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti yang coba dihilangkan itu akhirnya ditemukan. Penimbunan BBM tersebut ternyata disembunyikan secara rahasia di area belakang rumah pelaku. Dari lokasi persembunyian, tim gabungan dan kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat tampung BBM, yaitu: โข 65 buah galon (bekas Le Minerale) โข 3 buah jerigen โข 2 buah kompan Setelah barang bukti berhasil ditemukan dan tidak bisa mengelak lagi, pihak APH dari Polsek Karangnunggal langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian. Guna proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya. Sinergi antara masyarakat, media, aliansi Indonesia dan kepolisian ini diharapkan dapat terus memberantas mafia dan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang sangat merugikan masyarakat luas. Fakta Tambahan Warga: Menurut kesaksian masyarakat setempat, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama kurang lebih 4 tahun penjara. Reporter : Redaksi
Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | TANGERANG โ Perselisihan yang berkaitan dengan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir melalui kesepakatan damai. Penyelesaian persoalan tersebut ditempuh melalui musyawarah dan mediasi yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak yang berkepentingan. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Pada Hari Minggu Malam (20/09/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah digelar sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan pihaknya menerima penyelesaian yang telah disepakati melalui musyawarah. "Kami menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan ini lebih lanjut," ujar Hadi. Sementara itu, perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, mengapresiasi proses mediasi yang telah dilakukan. Ia juga menyambut baik permohonan maaf yang disampaikan pihak yang terlibat dalam peristiwa sebelumnya. Todo berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali membangun komunikasi dan menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Aji Cahyono menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas peristiwa yang terjadi sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara bersama-sama. Selain kesepakatan damai, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi pencarian tempat sementara yang dapat digunakan untuk kegiatan ibadah jemaat GKPI sambil menunggu proses perizinan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah. "Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog merupakan langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh unsur terkait untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberagaman sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, komunikasi dan sikap saling menghormati menjadi unsur penting dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat. Indra Waspada menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. "Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian," katanya. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak akan memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan melanjutkan koordinasi guna memastikan situasi keamanan serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga. Reporter : Imam Suwandi Dewan Redaksi
Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | KABUPATEN BOGOR - Dugaan praktik penyelewengan dan dugaan penyuntikan gas LPG subsidi 3kg kembali mencuat di wilayah hukum Polres Bogor. Sebuah mobil bak kedapatan mengangkut ratusan tabung gas subsidi lintas wilayah sebelum akhirnya dibawa kabur oleh sekelompok orang tak dikenal. Pada Hari Jumat, (18/09/2026). Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sebuah mobil Suzuki Carry pick up berwarna putih dengan nomor polisi B 9441 TVA ditemukan membawa muatan sekitar 300 tabung gas LPG 3kg. Tabung tersebut memiliki segel berwarna kuning bertuliskan PT Ashaigas Sejahtera Berenergi. Diketahui muatan tersebut dibawa dari wilayah Jakarta Barat, dengan tujuan pengiriman ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Terindikasi dugaan, gas bersubsidi tersebut akan di suntikkan ke tabung gas non-subsidi 12kg/50kg. Saat dikonfirmasi di lokasi, pengemudi mobil tersebut enggan memberikan keterangan secara rinci dan enggan menyebutkan nama. Ia mengaku hanya bertugas sebagai supir yang diperintahkan oleh bosnya. โ"Saya hanya disuruh untuk mengantarkan saja oleh bos ke wilayah Cileungsi. Ini bos mau berbicara melalui telepon, jika tidak mau komunikasi tidak apa-apa, nanti akan ada orang yang ke sini," ujar pengemudi tersebut kepada awak media. Atas temuan Investigasi tersebut, Team awak media jurnalistik wartawan segera melapor kepada pihak Aparat Berwajib melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut diterima oleh Call Center Polres Bogor, kemudian diteruskan ke Polsek Gunung Putri. Awak media telah memberikan kronologi lengkap beserta titik koordinat lokasi kejadian, dengan harapan aparat segera menindaklanjuti atas temuan tersebut. Namun di saat menunggu kedatangan pihak kepolisian, sekelompok orang tak dikenal mendatangi lokasi. Salah satu dari mereka mengaku sebagai pemilik kendaraan dan muatan tersebut. โ"Saya pemilik mobil. Itu hanya kesalahan administrasi, silakan laporkan pangkalannya. Sudah jalan kalian, bawa mobilnya." ujar pria yang mengaku bernama Jhon tersebut. Keterlambatan penanganan dipertanyakan oleh awak media, dan segera mendatangi Mako Polsek Gunung Putri, mengingat standar waktu tanggap layanan darurat kepolisian idealnya berada di bawah rentang waktu tersebut. Menanggapi hal ini, pihak Polsek Gunung Putri menyatakan adanya kendala teknis saat pengerahan personel. โ"Kami harus mengumpulkan personel terlebih dahulu, dan tadi ada kendala macet di jalan. Tetapi anggota tadi sudah tiba di lokasi, dan sudah tidak ada apa-apa," ujar salah satu anggota Polsek Gunung Putri. Insiden hilangnya barang bukti dan adanya intimidasi dari sekelompok orang tersebut memicu desakan dari berbagai pihak. Harapan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, didesak untuk segera melakukan pengecekan dan melakukan tindakan tegas terhadap maraknya dugaan praktik penyuntikan gas ilegal di wilayah hukumnya. Dugaan serupa bukan lagi hal yang tabu dikalangan masyarakat, dikarenakan telah beberapa kali mencuat di media online, salah satunya menunjuk pada sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyuntikan gas ilegal yakni di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kemudian desakan juga ditujukan kepada PT Pertamina dan BPH Migas untuk melakukan investigasi, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pangkalan atau agen yang terlibat. Temuan pengiriman gas LPG 3 kg subsidi ke luar wilayah edar resmi (lintas provinsi/kabupaten) merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan distribusi barang bersubsidi yang sudah banyak merugikan Negara Republik Indonesia. Pemberitaan ini diterbitkan dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Redaksi juga membuka ruang Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang. Reporter : Imam Suwandi Dewan Redaksi
Rayakan HUT Lantas Ke-71, Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial Kesehatan, DPD SWI Kabupaten Tangerang Sampaikan Ucapan Selamat & Apresiasi Terhadap Kinerja Polresta Tangerang
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | TANGERANG โ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar bakti sosial yakni berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di sekitar Masjid Al-Amjad, Pada Hari Jumat (18/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara. Layanan pemeriksaan kesehatan diberikan kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Masjid Al-Amjad setelah pelaksanaan Salat Jumat. Sejumlah warga memanfaatkan layanan tersebut untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka di sela aktivitas. Tidak hanya jemaah masjid, pedagang dan pengemudi ojek online yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi juga turut mendapatkan layanan pemeriksaan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kegiatan bakti kesehatan merupakan salah satu bentuk kehadiran Polantas di tengah masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan pengaturan dan penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga mencakup upaya membangun kepedulian serta kedekatan dengan masyarakat. โKegiatan bakti kesehatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sekaligus upaya membangun kedekatan dengan masyarakat,โ kata Indra Waspada. Ia menambahkan, berbagai kegiatan sosial yang digelar dalam momentum HUT ke-71 Lalu Lintas diharapkan dapat memperkuat semangat pelayanan dan kepedulian jajaran kepolisian terhadap masyarakat. Di lokasi yang sama, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, sasaran kegiatan bakti kesehatan sengaja diperluas agar manfaat layanan dapat dirasakan masyarakat dari berbagai latar aktivitas. โBukan hanya jemaah, tetapi pedagang dan pengemudi ojek online yang beraktivitas di sekitar Masjid Al-Amjad juga kami layani. Kami ingin kegiatan ini benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung,โ ujarnya. Sementara itu, Dewan Pembina DPD SWI Kabupaten Tangerang, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., menyambut baik dan mengucapkan selamat HUT Lantas ke-71 dalam kegiatan sosial yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang dalam rangka memperingati HUT ke-71 Lalu Lintas. Menurut Imam, pemeriksaan kesehatan gratis merupakan bentuk pelayanan sederhana yang dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya. โSaya menyampaikan apresiasi dan Selamat HUT Lantas ke-71 kepada Kapolresta Tangerang dan Kasat Lantas yang telah melaksanakan kegiatan sosial bagi masyarakat. Semoga ke depannya dapat terjalin kolaborasi dengan organisasi profesi pers DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Tangerang dan organisasi lainnya, baik dalam hal pemberitaan maupun kegiatan sosial,โ ujar Imam Suwandi. Selain bakti kesehatan, rangkaian peringatan HUT ke-71 Lalu Lintas juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial lainnya. Di antaranya bakti sosial berupa santunan dan bantuan sembako, donor darah, serta bantuan sumur bor atau penyediaan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan. โRangkaian kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polantas kepada masyarakat,โ tandasnya. Reporter : Imam Suwandi Dewan Redaksi