BREAKING
NEWS
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴
DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

WARGA MASYARAKAT " NGAMUK " & CAMAT CIBITUNG ANGKAT SUARA : TOLAK KIRIMAN PAVING BLOCK " BUDUG " PROYEK JALAN PAKET 5 PANDEGLANG SENILAI Rp. 1,4 MILIAR ANGGARAN APBD TERINDIKASI KUAT TELAH BANYAK DI KORUPSI OLEH PARA PEJABATNYA

Laporan Jurnalis: Aktivis Pers Indonesia
Terbit: 09 Sep 2026, 16:13 WIB • Dibaca 137 kali
WARGA MASYARAKAT " NGAMUK " & CAMAT CIBITUNG ANGKAT SUARA : TOLAK KIRIMAN PAVING BLOCK " BUDUG " PROYEK JALAN PAKET 5 PANDEGLANG SENILAI Rp. 1,4 MILIAR ANGGARAN APBD TERINDIKASI KUAT TELAH BANYAK DI KORUPSI OLEH PARA PEJABATNYA
Foto: Dok. AKTIVIS PERS - INDONESIA
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | PANDEGLANG BANTEN – Proyek " PAKET KONSOLIDASI RUAS JALAN PAKET 5 " milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang kembali jadi sorotan. Warga "ngamuk" dan Camat Cibitung angkat suara menolak kiriman paving block yang diduga berkualitas rendah atau "budug".

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini mencakup 6 Kecamatan : Cimanggu, Cibalung, Sobang, Cigeulis, Cibitung, dan Panimbang dengan Nomor Kontrak: 620/S/SP/RHU/DPUPR-BM/2026 tanggal 2 Juli 2026. Nilai kontrak Rp1.442.682.843,95 bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Pandeglang Banten TA 2026 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. 8d7d

Keluhan Warga: Paving Budug Tidak Sesuai Spek
Keluhan muncul di Kampung Karet, Desa Kiarapayung, Kecamatan Cibitung. Warga geram melihat proses pemasangan paving block yang dinilai tidak sesuai standar dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. 8d7d

"Warga ngamuk kiriman kavling lok Budug," ucap salah seorang warga. Istilah "budug" merujuk pada paving yang mudah pecah, permukaannya kasar, dan kualitasnya diragukan. 8d7d

Camat Cibitung Turun Tangan
Penolakan tidak hanya dari warga. Dalam tangkapan layar komunikasi yang beredar, Camat Cibitung membenarkan telah menyampaikan aspirasi warga masyarakat ke Dinas PUPR.

"Ok siap. Sudah kita sampaikan ke PUPR 🙏 Terimakasih infonya kang" bunyi pesan Camat Cibitung.

Ini menunjukkan pemerintah kecamatan juga menolak material yang dikirim ke wilayahnya. Pada Hari Rabu 09 September 2026.

Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang maupun kontraktor pelaksana CV. Z EMPAT terkait keluhan warga tersebut. 8d7d

Tuntutan Warga dan Jurnalis:
1. Dinas PUPR Pandeglang segera melakukan uji lab independen terhadap paving block dan menghentikan pemasangan material "budug".
2. Kontraktor CV. Z EMPAT wajib mengganti material yang tidak sesuai RAB dan kontrak.
3. APIP, DPRD, dan APH melakukan pengawasan melekat. Anggaran Rp1,4 Miliar ini adalah uang rakyat, jangan sampai jadi jalan rusak dalam 3 bulan.

Warga berharap ada pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh agar proyek senilai miliaran ini benar-benar bermanfaat dan tidak mengecewakan masyarakat.

Reporter : Sutisna & Asep
🏷️ TOPIK: #Korupsi

💬 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!