BREAKING
NEWS
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴
DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

HEBOH ..... ! Terindikasi Kuat Pihak Kepala Sekolah SD NEGERI 002 Tanjung Batu Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Telah Menjual Buku K13 & Pasir Dari Sisa Proyek, Warga Tanjung Batu Tuntut Kemendikbud Segera Copot Kepala Sekolah SD 002 Tanjung Batu

Laporan Jurnalis: Aktivis Pers Indonesia
Terbit: 05 Aug 2026, 13:42 WIB • Dibaca 898 kali
HEBOH ..... ! Terindikasi Kuat Pihak Kepala Sekolah SD NEGERI 002 Tanjung Batu Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Telah Menjual Buku K13 & Pasir Dari Sisa Proyek, Warga Tanjung Batu Tuntut Kemendikbud Segera Copot Kepala Sekolah SD 002 Tanjung Batu
Foto: Dok. AKTIVIS PERS - INDONESIA
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | TANJUNG BATU BERAU KALIMANTAN TIMUR – Warga Desa Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dibuat resah warga masyarakat.

Mereka mendesak Dinas Pendidikan, UPTD, dan Inspektorat segera mengaudit SD Negeri 002 Tanjung Batu buntut dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS dan aset sekolah.

Dugaan itu mencuat setelah beredar informasi adanya penjualan buku pelajaran Kurikulum 2013 milik negara dan penjualan pasir sisa pembangunan. Informasi ini disampaikan warga kepada awak media Pada Hari Rabu, 05 Agustus 2026.

1. Buku K13 Diduga Dijual, Hasilnya Buat Beli Wifi
Buku K13 yang anggarannya bersumber dari dana BOS seharusnya dibagikan gratis kepada siswa. Namun di SD 002 Tanjung Batu diduga justru diperjual belikan oleh oknum internal sekolah.

Narasumber warga yang enggan disebut namanya menyebut, uang hasil penjualan buku itu dipakai untuk membeli kuota wifi. Padahal, anggaran wifi sudah dianggarkan secara rutin setiap tahun melalui dana BOS dan RKAS.

"Ini kan sudah double. BOS ada, tapi orang tua tetap saja dibebani oleh pihak sekolah SD Negeri 002 Tanjung Batu Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya.

2. Pasir Sisa Pembangunan Diduga Dijual Tanpa Laporan
Selain buku, warga juga menyoroti hilangnya material pasir sisa proyek pembangunan di lingkungan sekolah. Material tersebut diduga dijual tanpa sepengetahuan Komite Sekolah dan tanpa laporan pertanggung jawaban yang jelas. Seharusnya material sisa menjadi aset sekolah.

3. Aturan "Pribadi" dan Kebijakan Sepihak
Tak hanya soal barang, warga juga menyoroti gaya kepemimpinan Kepala Sekolah. Diduga ada sejumlah kebijakan dan aturan yang dibuat secara sepihak dan dinilai tidak adil terhadap sebagian guru. Warga menyebutnya sebagai "aturan pribadi" yang memberatkan.

Dasar Hukum: Buku K13 Haram Diperjual belikan
Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Juknis BOS, disebutkan jelas: "Buku teks pelajaran untuk peserta didik disediakan dan menjadi hak milik peserta didik."

Artinya:
- Buku K13 = Milik Siswa, Gratis
- Sekolah hanya menyalurkan. Tidak boleh dijual, dipungut, atau dialihkan.
- Jika rusak/hilang wajib ada Berita Acara.

Jika terbukti dijual, maka bisa masuk 3 ranah hukum:
1. Penyalahgunaan Dana BOS - Temuan Inspektorat & BPK
2. Pungutan Liar - Pelanggaran aturan Kemendikbud
3. Tindak Pidana Korupsi - Jika ada unsur memperkaya diri dan merugikan keuangan negara

Tuntutan Warga: Audit dan Copot
Hingga berita ini naik, Kepala Sekolah SD 002 Tanjung Batu belum memberikan klarifikasi.

Warga menuntut 3 hal:
1. Audit menyeluruh oleh Dinas Pendidikan Berau, UPTD Pulau Derawan, dan Inspektorat
2. Transparansi penggunaan dana BOS dan aset sekolah
3. Evaluasi/Copot Kepala Sekolah jika terbukti bersalah

"Kami tidak menuduh. Kami hanya minta kejelasan dan keadilan. Ini menyangkut hak belajar anak kami dan uang negara," tegas perwakilan warga.

Warga juga menyatakan siap melaporkan kasus ini ke BP2 TIPIKOR DPD Kaltim, Kejaksaan Negeri Berau, dan http://LaporBOS.kemdikbud.go.id, jika dalam 1x24 jam tidak ada respon dari pihak terkait.

Pihak sekolah dan semua nama yang disebut berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi.

Reporter : Hamsah & Sudirman
🏷️ TOPIK: #Korupsi

📰 Baca Juga Berita Terkait

💬 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!