BREAKING
NEWS
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴
DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Warga Sukadiri Gelar Aksi, Desak Penertiban Mobil Truck Pengangkut Tanah Urugan Dan 3 Fokus Utama

Laporan Jurnalis: Aktivis Pers Indonesia
Terbit: 18 Sep 2026, 17:33 WIB • Dibaca 37 kali
Warga Sukadiri Gelar Aksi, Desak Penertiban Mobil Truck Pengangkut Tanah Urugan Dan 3 Fokus Utama
Foto: Dok. AKTIVIS PERS - INDONESIA
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | TANGERANG — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu menggelar aksi damai di Jalan Raya Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Pada Hari Kamis (17/09/2026).

Aksi tersebut diikuti sekitar 150 warga dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Sukadiri. Mereka menyuarakan keberatan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut tanah urugan yang dinilai berdampak terhadap kenyamanan, kondisi lingkungan, serta keselamatan pengguna jalan.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait. Warga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah penertiban apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut warga, mobilitas truk bertonase besar yang melintas di sejumlah ruas jalan wilayah Sukadiri dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari debu, kepadatan lalu lintas, kerusakan jalan hingga kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

Koordinator aksi, Komarudin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas kendaraan pengangkut tanah.

“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menuntut ketegasan pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujar Komarudin di hadapan massa.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Sukadiri Bersatu menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta penegakan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 07 Tahun 2026. Kedua, meminta penghentian operasional armada truk tanah urugan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ketiga, massa meminta adanya perlindungan terhadap masyarakat dari dampak pencemaran dan polusi lingkungan. Keempat, mereka mendesak agar seluruh aktivitas pembangunan diawasi dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Warga menyebut lalu lintas kendaraan pengangkut tanah urugan telah menjadi persoalan yang berulang. Saat kondisi cuaca panas, debu yang ditimbulkan kendaraan disebut mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara kepadatan lalu lintas akibat meningkatnya mobilitas truk juga dikeluhkan warga.

Salah seorang peserta aksi, Mustajib, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan. Namun, menurutnya, setiap kegiatan pembangunan harus tetap memperhatikan aspek ketertiban, kepatuhan terhadap aturan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

“Yang kami pertanyakan, apakah seluruh aktivitas tersebut sudah sesuai aturan? Apakah dampak lingkungannya sudah diperhitungkan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban dan perlindungan dari pemerintah,” kata Mustajib.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk desakan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut tanah serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan tetap mengawal persoalan tersebut dan meminta adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah maupun instansi terkait.

Komarudin kembali menegaskan bahwa tuntutan warga bukan ditujukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan memastikan kegiatan pembangunan berlangsung sesuai aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tuntut adalah pembangunan yang taat hukum, berpihak kepada masyarakat, dan tidak merusak lingkungan. Jika aturan ditegakkan, maka tidak akan ada konflik antara pembangunan dan kepentingan warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana yang menjaga keamanan, ketertiban masyarakat berharap agar aksi berlangsung damai dan kondusif.

"Kami hanya bertugas mengamankan lingkungan dan menjaga ketertiban di wilayah. Silakan warga menyampaikan pendapatnya. Semoga harapan masyarakat ada titik temunya," kata Kapolsek Mauk.

Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama dan seruan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera menindaklanjuti aspirasi warga Sukadiri.






Reporter : Imam Suwandi Dewan Redaksi

📰 Baca Juga Berita Terkait

💬 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!