Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana : Transparansi Dan Integritas Harus Dikawal
Foto: Dok. AKTIVIS PERS - INDONESIA
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | PADANG — Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menegaskan sikap tegas Humas, Ziqro Fernando C.par, C.LIJ, dalam menyoroti setiap informasi maupun dugaan terkait penyalahgunaan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam Pada Hari Sabtu ( 15/08/2026 ).
Bantuan bencana merupakan bentuk kepedulian negara, pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, maupun masyarakat kepada warga yang sedang berada dalam kondisi sulit. Karena itu, seluruh proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian hingga pertanggungjawaban bantuan harus dilakukan secara transparan dan dapat di pertanggung jawabkan.
Sebagai catatan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pada Tanggal 3 Agustus 2026, penyaluran bantuan banjir di sejumlah wilayah terdampak meliputi logistik dasar seperti makanan siap saji, air bersih, selimut, serta layanan dapur umum dan evakuasi warga ke posko pengungsian.
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap individu atau aparatur tertentu tanpa bukti dan proses pemeriksaan yang sah.
Namun, apabila terdapat indikasi penyelewengan, pemotongan, manipulasi data penerima, atau penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, maka informasi tersebut harus diperiksa secara objektif dan terbuka.
“Kita harus membedakan antara kritik dan tuduhan. Jika memang ada dugaan penyimpangan, buktikan melalui pemeriksaan dan segera di adakan audit.
Jika terbukti, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegas Humas Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Ziqro Fernando C.par, C.LIJ.
Reporter : Redaksi
Bantuan bencana merupakan bentuk kepedulian negara, pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, maupun masyarakat kepada warga yang sedang berada dalam kondisi sulit. Karena itu, seluruh proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian hingga pertanggungjawaban bantuan harus dilakukan secara transparan dan dapat di pertanggung jawabkan.
Sebagai catatan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pada Tanggal 3 Agustus 2026, penyaluran bantuan banjir di sejumlah wilayah terdampak meliputi logistik dasar seperti makanan siap saji, air bersih, selimut, serta layanan dapur umum dan evakuasi warga ke posko pengungsian.
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap individu atau aparatur tertentu tanpa bukti dan proses pemeriksaan yang sah.
Namun, apabila terdapat indikasi penyelewengan, pemotongan, manipulasi data penerima, atau penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, maka informasi tersebut harus diperiksa secara objektif dan terbuka.
“Kita harus membedakan antara kritik dan tuduhan. Jika memang ada dugaan penyimpangan, buktikan melalui pemeriksaan dan segera di adakan audit.
Jika terbukti, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegas Humas Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Ziqro Fernando C.par, C.LIJ.
Reporter : Redaksi
📰 Baca Juga Berita Terkait
Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah
Warga Sukadiri Gelar Aksi, Desak Penertiban Mobil Truck Pengangkut Tanah Urugan Dan 3 Fokus Utama
Penuh Haru dan Harapan, SMPN 1 Rajeg Gelar Lepas Sambut Kepala Sekolah
Mahasiswa KKN Global Institute Gelar Pengajaran Bahasa Inggris di Tiga SD Desa Muara
💬 0 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!